Showing posts with label Metodologi Penelitian. Show all posts
Showing posts with label Metodologi Penelitian. Show all posts

Pengertian dan Definisi Studi Kasus

Penulis : A.Zani Pitoyo.
Jawaban dari orang awam atas pertanyaan yang berbunyi apa yang dimaksud dengan studi kasus akan beragam mulai dari jawaban yang sederhana sampai dengan jawaban yang rumit. Di suatu kampus X penulis mencoba menanyakan apa yang diketahui tentang studi kasus kepada beberapa dosen yang penulis temui secara accidental.

Hasilnya bervariasi. Ada yang menjawab dengan sederhana, dan ada yang menjawab diluar dugaan yang menunjukkan persepsi masing-masing tentang apa sebenarnya studi kasus.

Dosen pertama menjawab : "apapun penelitian terhadap apapun yang disepakati sebagai ’kasus’ itulah yang dimaksud studi kasus. Jadi jika publik melabeli peristiwa bom buku sebagai kasus maka penelitian terhadap peristiwa tersebut adalah studi kasus.
Kemudian penulis bertemu dosen lain dan setalah ditanya dosen yang lain tersebut jawabnya : ” studi kasus itu seperti penelitian jenis lain tapi yang membedakan adalah jumlah responden yang diteliti sedikit (satu atau dua). Hemat saya ini adalah cara pembedaan yang ekstrem dari penelitian studi kasus dengan jenis penelitian lainnya.
Pada hari yang lain kemudian penulis menjumpai dosen yang berbeda dan menanyakan hal yang sama, dosen tersebut menjawab bahwa studi kasus adalah penelitian yang mendalam, susah pelaksanaannya.

Tinjauan istilah

Kata –kata lain yang sering anggap sama atau mirip adalah laporan kasus dan tinjauan kasus. Kata majemuk tersebut sama sekali berbeda dengan studi kasus. Tinjauan kasus lebih menekankan pada review atau melakukan tinjauan ulang secara kritis suatu laporan kasus. Di dalamnya terdapat analisis dan opini argumentatif dari sudut pandang tertentu. Sedang laporan kasus lebih merupakan deskripsi pelapor yang bersumber langsung dari kejadian atau fenomena. Pendapat lain tentang laporan kasus menurut Bromley (Zucker, 2001) berarti ringkasan suatu kasus atau dokumen yang melaporkan suatu kasus sedang tinjauan kasus berarti penilaian kritis terhadap suatu kasus. Sedang studi kasus berbeda dari dua hal tersebut di atas karena digunakannya metode memperoleh pengetahuan secara ilmiah dan temuan-temuannya ditujukan untuk penggunan profesional.

Tinjauan Leksikal
Istilah ‘studi kasus’ berasal dari bahasa inggris dari frase “case study’ (=studi kasus). Jika di urai kata ‘case’ dan ‘study; mempunyai arti dan makna sendiri. Case, Kamus Oxford (1991) memaknai sebagai : example of the occurrence of something; set of facts; matter being investigated by the police, yang dapat dapat diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia berturut-turut : contoh kejadian sesuatu; serangkaian kenyataan-kenyataan; perihal yang sedang di periksa polisi.

Sedang kata ‘study’ dimaknai oleh Kamus tersebut antara lain : process of learning something;book etc, resulting from research;give time and attention to learning something; examine carefully; yang dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai serangkaian kegiatan mempelajari sesuatu; buku dll hasil penelitian; mencurahkan waktu dan perhatian untuk mempelajari sesuatu; memeriksa dengan seksama.

Mencermati makna kamus diatas dapat diartikan bahwa studi kasus mengandung makna serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan penuh perhatian terhadap sesuatu fenomena aktual yang menjadi fokus perhatian.


Pendapat Ahli
Dalam konteks penelitian beberapa ahli yang telah menyampaikan pendapat dan mengajukan definisi studi kasus.

Aziz S.R. (2003) menyatakan bahawa penelitian yang terinci tentang seseorang (individu) atau sesuatu unit sosial selama kurun waktu tertentu disebut studi kasus. Lebih tegas Aziz menambahkan bahwa penelitian studi kasus adalah penelitian terhadap fenomena dalam konteks kehidupan nyata, bilamana batas-batas antara fenomena dan konteks tak tampak dengan tegas; dan dimana: multi sumber bukti dimanfaatkan.

Untuk memahami lebih jauh tentang studi kasus dengan lugas Feagin, Orum, & Sjoberg (1991) dalam Tellis (1997) menyatakan bahwa studi kasus merupakan penelitian yang melakukan analisis dari berbagai sudut pandang (multi-perspectival analyses). Artinya bahwa peneliti tidak saja memperhatikan suara dan perspektive dari aktor saja, tapi juga kelompok dari aktor-aktor yang relevan dan interaksi antara mereka. Aspek ini merupakan titik yang menonjol dan penting yang merupakan ciri-ciri yang dipunyai studi kasus. Studi kasus memberi kepada yang powerless dan voiceless.

Sedangkan studi kasus menurut Kumar (1999) adalah suatu pendekatan untuk meneliti fenomena sosial melalui analisis kasus individual secara lengkap dan teliti, serta memberikan suatu analisis yang intensif dari banyak rincian khusus yang sering terlewatkan oleh metode penelitian lain. Pollit & Hungler (1999) memaknai studi kasus sebagai metode penelitian yang menggunakan analisis mendalam, yang dilakukan secara lengkap dan teliti terhadap seorang individu, keluarga, kelompok, lembaga, atau unit sosial lain.

Pendapat Pollit & Hungler (1999) memperjelas lagi tentang esensi studi kasus:”…karena harus tepat untuk analisis yang intensif, maka fokus studi kasus khususnya adalah pada penentuan dinamika mengapa seseorang berpikir, berperilaku, atau mengembangkan diri dan bukan pada apa statusnya, kemajuannya, tindakannya atau pikirannya.

Apakah suatu penelitian merupakan kuasi eksperimental ataupun eksperimental, pengumpulan data dan metode analisis dimahfumi menyembunyikan banyak rincian atau detail (Stake, 1995) Studi kasus dirancang untuk memperjelas detail dari sudut pandang partisipan melalui multi sumber yang mungkin.

Umumnya penelitian baik kualitatif maupun kuantitatif inti dari penyeledikan adalah variabel atau beberapa variabel tertentu, berbeda dalam studi kasus yang menjadi pusat adalah kasus itu sendiri.

Unit analisis pada penelitian studi kasus merupakan hal lain kritikal. Unit analisis studi kasus bukanlah individu atau lembaga itu sendiri tapi lebih khas kepada sistem tindakan (Tellis, 1997). Unit analisis tersebut bisa bervariasi dari sistem tindakan yang dihasilkan oleh individu atau individu-individu sampai dengan suatu lembaga. Walaupun ada yang menerapkannya secara retrospektif tetapi studi kasus paling sering diterapkan secara prospektif. Data- data diperoleh dari dokumen-dokumen, arsip (baik digital maupun konvensional: pen), wawancara, observasi langsung, observasi partisipatif, dan artefak fisik (Yin, 1994).

Data yang dikumpulkan bukan hanya tentang saat ini saja tetapi juga kejadian / peristiwa / proses yang terjadi masa lalu yang mungkin berkaitan dengan saat saat ini.

Proses sistematik yang ditujukan untuk mengembangkan temuan-temuan yang didasarkan atas bukti yang tidak diragukan menjadi sesuatu hasil akhir kejadian atau hasil-hasil akhir yang saling berkaitan yang bertujuan untuk menjelaskan suatu fenomena.

Definisi teknis
Definisi dan penjelasan di atas bagi beberapa orang mungkin abstrak dan membutuhkan definisi teknis. Definisi yang lebih teknis dikemukakan Yin (1996) yang menyatakan bahwa studi kasus adalah pencarian pengetahuan secara empiris yang : menyelidiki fenomena dalam konteks kehidupan nyata, bilamana : batas-batas antara fenomena dan konteks tidak tampak dengan tegas; dan dimana multisumber bukti digunakan.

Kapan studi kasus digunakan
Yin (1994) dalam Tellis (1997) mengajukan paling tidak 4 aplikasi model studi kasus :


  1. Untuk menjelaskan tautan sebab-akibat yang rumit (complex causal links) dalam intervensi kehidupan nyata

  2. Untuk menggambarkan konteks kehidupan-nyata yang mana intervensi tersebut terjadi

  3. Untuk menggambarkan intervensi itu sendiri

  4. untuk mengeksplorasi situasi-situasi tersebut yang mana intervensi-intervensi yang sedang dievaluasi tidak mempunyai set outcomes yang jelas

Studi kasus dibidang kesehatan, keperawatan dan kedokteran.
Studi kasus keperawatan dan kedokteran misalnya yang dilakukan pada pasien tunggal sebagai unit analisis maka untuk memperoleh pemahaman yang kaya akan fokus studi ini penelitian studi kasus menggali data dari partisipan dan informan utama dengan wawancara mendalam, menggali dari rekam medik pasien, dan pengamatan bahkan buku harian/ agenda pasien atau coretan-coretan dinding (misalnya pada pasien psikosa) merupakan sumber yang memperkaya informasi dalam suatu studi kasus.

Sebagai misal penelitian dengan unit analisis pasien Gagal Ginjal Kronis, maka konteksnya adalah keluarganya, orang berarti di sekeliling pasien, perawat, atau dokter . Jadi konteksnya adalah orang lain dan sumber informasi diluar kasus itu sendiri.

Kelebihan studi kasus :


  1. Analisis intensif yang dilewatkan tidakdilakukan oleh metode lain

  2. Menghasilkan ilmu pengetahuan pada kasus khusus

  3. Cara yang tepat untuk mengeksplorasi fenomena yang belum secara detail diteliti

  4. Sering menghasilkan kesadaran pengetahuan baru

  5. Informasi yang dihasilkan dalam suatu studi kasus dapat sangat bermanfaat dalam menghasilkan hipotesis yang diuji lebih ketat, rinci, dan seteliti mungkin pada penelitian berikutnya.

  6. Studi kasus yang bagus (well designed) merupakan sumber informasi deskriptif yang baik dan dapat digunakan sebagai bukti untuk suatu pengembangan teori atau menyanggah teori (Burns & Grove, 1997)

Kelemahan studi kasus :
Ketidakmampuan generalisasi

Potensial terjadi kesulitan untuk objektivitas
Email Penulis : zani_pit@yahoo.co.id



Pustaka :
Aziz. S.R.; Abdul, (2003). Memahami Fenomena Sosial Melalui Studi Kasus. Dalam : Bungin., Burhan. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi.Jakarta ; PT RajaGrafindo Persada, hal.18-34.

Burns, N., & Grove, S. K. (1997). The practice of nursing research (3rd ed.). Philadelphia: Saunders.

Donna M. Zucker (2001) Using Case Study Methodology in Nursing Research. The Qualitative Report, Volume 6, Number 2 June. Diakses di : http://www.nova.edu/ssss/QR/QR6-2/zucker.html , pada 16 Februari 2011

Kumar., Ranjit. (1999). Research Methodology. A Step-by-step Guide for Beginners. SAGE Publications. London.Thousand Oak.New Delhi

Oxford Learners Pocket Dictionary . (1991) University of Oxford Press

Polit., D.F. & Hungler., B.P. (1999).Nursign Research.Principles and methode. 6th ed. Lippincott. Philadelpia-New York-Baltimore.

Stake, R. (1995). The art of case research. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Tellis., Winston (1997). Application of a case study methodology. [Online] The Qualitative Report. Vol,3 Number 3, September. Available at: http://www.nova.edu/ssss/QR/QR-3/tellis2.html). DI akses pada : 12 Juni 2009.

Wrting@CSU (____). Case Study: Introduction and Definition . Colorado State University. Diakses di : http://writing.colostate.edu/guides/research/ casestudy /pop2a.cfm pada 16 Februari 2011

Yin, R. (1994). Case study research: Design and methods (2nd ed.). Beverly Hills, CA: Sage Publishing.

(zp)



Posted By Unknown 1:55 PM

Pedoman Penelitian Kualitatif Studi Kasus

I. PENDAHULUAN

Hakikat kehadiran setiap individu dalam proses hidup ini, diantaranya adalah mengemban status dan peran sebagai ‘terdidik dan mendidik’. Asumsi itulah yang menyebabkan kita semua apabila memahami dan mengkaji tentang ‘peran atau fungsi guru’ dalam proses mendidik diri sendiri dan peserta didik di sekolah tidak akan habis untuk diperbincangkan, baik pada level masyarakat awan maupun level masyarakat ilmuwan.

Dari beberapa kajian ilmiah berkaitan dengan fungsi dan peran guru dalam proses pembelajaran tentang ilmu pengetahuan atau pola budaya pada peserta didik, menyimpulkan bahwa kedudukan guru memegang peran sentral sebagai: (1) Salah satu media pentransfer ilmu pengetahuan pada anak; (2) Pembimbing proses perubahan pola perilaku kehidupan anak didik kearah lebih baik; dan (3) Fasilitator/ pengarah dalam proses pemecahan beragam problem peserta didik yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan persoalan pribadi sebagai warga masyarakat. Agar setiap guru BP/BK mampu menjalankan ketiga peran sentral tersebut, maka setiap guru BP/BK disepanjang waktu harus terus berjuang untuk meningkatkan kualitas profesinya, khususnya berkaitan dengan kualitas pelayanan  ketiga peran tersebut. Kualitas kompetensi profesional guru BP/BK adalah menyangkut: Kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; kompetensi paedagogik; dan kompetensi profesi.

Mengkaji tentang metode meningkatkan kualitas peran dan profesionalitas guru BP/BK dalam mentranfer ilmu (transfer of science), internalisasi dan transfer nilai-norma (transfer of value and norm), dan sebagai pembimbing (guidance) dalam proses perubahan perilaku peserta didik di sekolah, setiap guru BP/BK dituntut memiliki pemahaman dan sudut pandang secara multidimensional dalam proses pemberian layanan pada peserta didik. Banyak wacana yang telah disampaikan oleh para ahli, baik melalui media publikasi jurnal penelitian ilmiah, maupun buku kajian ilmiah yang membahas tentang, bagaimana metode atau strategi yang dapat ditempuh dalam meningkatkan kualitas kompetensi profesional guru BP/BK di sekolah.

Salah satu bagian penting dari upaya meningkatkan kompetensi profesional guru BP/BK adalah, menumbuhkan motivasi guru BP/BK untuk menulis, membuat karya lmiah atau melakukan penelitian studi kasus. Penelitian Studi Kasus (Case Study) merupakan salah satu bagian karya tulis ilmiah yang harus dikuasai oleh setiap guru BP/BK, agar proses layanan pembimbingan pada peserta didik di sekolah terus terjadi peningkatan kualitas hasil pembelajaran siswa dan peningkatan kualitas kepribadian siswa dan guru BP/BK. Berikut ini dijelaskan secara singkat tentang bagaimana cara melakukan kegiatan penelitian studi kasus?

II. PEDOMAN PENELITIAN STUDI KASUS (CASE STUDY RESEARCH)

A. Beberapa Konsep Penting Penelitian  Studi Kasus (Case Study Research)

  1. Karakteritik Case Study Research (CSR)

Ada beberapa konsep penting yang perlu dipahami tentang apa sebenarnya Penelitian  Studi Kasus (Case Study Research atau CSR). Hal ini penting untuk diketahui sebelum melakukan kegiatan penelitian, karena masih banyak kalangan guru mata pelajaran, guru BP/BK, atau  peminat pendidikan yang menilai bahwa CSR itu sama, baik dari segi pendekatan dan strategi analisis datanya dengan penelitian kuantitatif. Berikut ini  beberapa karakteristik CSR di sekolah, antara lain:

  1. CSR merupakan salah satu bentuk strategi penelitian kualitatif yang berparadigma pospositivisme. Ada tiga paradigma penelitian kualitatif, yaitu: (a) Paradigma Pospositivis, yang memiliki lima macam Strategi Penelitian Kualitatif (SPK), yaitu: SPK Studi Kasus; SPK Etnografi; SPK Interaksionis Simbolik; SPK Naturalistis Inquiry; SPK Grounded Theory. (b) Paradigma Konstruktivis, yang memiliki tiga macam SPK, yaitu: SPK Etnometodologi; SPK Etnografi Teks; SPK Action Research/ Penelitian Tindakan. (c) Paradigma Posmodernis, yang memiliki satu SPK, yaitu SPK Pluralisme Inferensial (Bakri, M. (ed). 2002).
  2. CSR pendidikan merupakan suatu penelitian atau pendekatan untuk mempelajari, menerangkan, atau menginterpretasi suatu kasus (case) pendidikan (pembelajaran) dalam konteksnya secara natural (alami) tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Kasus (case) bisa dalam bentuk: (a) sederhana atau kompleks; (b) individual (kasus tunggal) atau kelompok (cluster / multi kasus); (c) statis atau dinamis  (Yin, Robert, K. 1981; Creswell.J.W. 2005).
  3. CSR pendidikan lebih menjadi wilayah kegiatan penelitian ilmiah para guru BP/BK, sedangkan kegiatan penelitian guru mata pelajaran adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). CSR pendidikan berkaitan dengan upaya mencari pemecahan kasus yang dihadapi oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, baik berkaitan dengan kesulitan belajar, masalah karir dan masalah kepribadian menyimpang.
  4. Kasus yang diangkat dalam penelitian harus memenuhi dua hal yaitu: (a) spesifik dan (b) mempunyai batasan (bounded system) yang jelas (Salim,A. 2001). Selain itu, penelitian studi kasus dapat dibedakan menjadi tiga tipe yaitu: (a) Studi kasus ekspalanatoris; (b) Studi kasus eksploratoris; dan (c) Studi kasus deskriptif (Yin, Robert, K. 1981).
  5. CSR pendidikan yang dilakukan guru BP/BK di sekolah lebih banyak menggunakan tipe Studi kasus deskriptif, dengan model analisis datanya bersifat deskriptif kualitatif atau interaksional (siklus).

2. Keistimewaan CSR

Banyak segi positif dari penelitian studi kasus (CSR). Menurut Lincoln dan Guba. bahwa kesitimewaan studi kasus adalah: (1) studi kasus merupakan sarana utama bagi penelitian emik, yakni menyajikan pandangan subjek yang diteliti; (2) studi kasus menyajikan uraian menyeluruh tentang suatu fenomena yang terjadi sehari-hari; (3) studi kasus merupakan sarana efektif untuk menunjukkan hubungan antara peneliti dan responden; (4) studi kasus memberikan ‘uraian tebal’ yang diperlukan bagi penilaian atas transferibilitas; (5) studi kasus terbuka bagi penilaian atas konteks yang turut berperan bagi pemaknaan atas fenomena dalam konteks tersebut; (6) pendekatan terpenting dalam studi kasus adalah dengan pendekatan kualitatif. Meskipun peneliti juga menggunakan data dan analisis statistik, namun data analisis statistik tersebut hanya sebagai pelengkap (Bogdan, R.C. and Biklen, K., 1982; Mulyana, 2002).

3. Strategi  Analisis Data dalam CSR

Proses analisis bukti (data) dalam CSR adalah tahap yang ‘paling sulit dan rumit’, diperlukan kejelian, ketelitihan dan latihan-latihan. Beberapa konsep yang perlu dipahami tentang analisis bukti (data) dalam CSR antara lain:

    1. Sebelum melakukan analisis data dalam penelitian studi kasus (CSR), hal-hal yang perlu dilakukan oleh guru BP/BK (peneliti) adalah: (1) latihan-latihan intensif perlu direncanakan dan dilakukan; (2) protokol studi kasus perlu dikembangkan dan dilakukan penyempurnaan kembali; dan (3) perlu ada penelitian perintis (pra penelitian atau kajian awal). Apabila desain penelitiannya multi kasus, maka melakukan protokol studi kasus dan pra penelitian adalah sebuah keharusan. Unsur atau bagian yang harus ada dalam protokol studi kasus adalah: (a) tinjauan umum objek penelitian studi kasus, (b) prosedur atau tahapan kerja di lapangan yang harus dilakukan, (c) pertanyaan-pertanyaan tentang kasus yang akan diteliti, yang spesifik, pakai tabel-tabel. Pertanyataan bisa dari pihak yang diwawancarai;  dari kasus individual; dari kasus multi; dari kasus luar atau dari sumber literatur; (4) tuntunan atau pedoman dalam pembuatan laporan studi kasus.
    2. Proses analisis data (bukti) dalam CSR adalah terdiri dari (1) pengumpulan bukti (data) dari beragam sumber; (2) pengujian bukti; (3) pengkategorian atau pengelompokan bukti; (4) pentabulasian atau pengkombinasian kembali bukti-bukti untuk menunjuk pada proposisi atau teori awal saat penelitian; dan (5) pemberian interpretasi dan penarikan kesimpulan.  Kelima proses tersebut dapat dilakukan baik pada kasus tunggal atau multikasus.
    3. Dalam proses analisis bukti (data) CSR disarankan menggunakan perpaduan atau beberapa teknik analisis, seperti: (a) memasukkan informasi kedalam daftar yang berbeda; (b) membuat matriks kategori dan menempatkan buktinya kedalam kategori; (c) mentabulasi frekuensi peristiwa yang berbeda; (d) memeriksa keberagaman tabulasi dan hubungannya dengan menskor serta menghitung mean-nya; dan (e) memasukkan informasi ke dalam urutan kronologis atau menggunakan skema waktu (Miles, M.B and Huberman, A.M. 1992).
    4. Ada dua macam analisis bukti (data) dalam penelitian studi kasus (CSR), yaitu: Pertama, Analisis Dominan. Bentuk analisis dominan ini dibagi lagi menjadi tiga macam sub analisis dominan, yaitu: (1) Analisis pejodohan pola; (2) Analisis penjelasan; dan (3) Analisis deret waktu. Kedua, Analisis Kurang Dominan. Bentuk analisis kurang dominan ini dibagi lagi menjadi tiga macam sub analisis kurang dominan, yaitu: (1) Analisis unit-unit terjalin; (2) Analisis observasi berulang; dan (3) Analisis sekunder lintas kasus. Jadi, untuk melakukan analisis data (bukti) dalam penelitian studi kasus (CSR) banyak sekali macamnya, peneliti bisa memilih salah satu sub analisis atau memadukan dua sub analisis dalam penelitiannya (Yin, Robert, K. 1981; Moleong, L.J. 2006).
    5. Dalam tulisan singkat ini dijelaskan gambaran dari dua sub analisis dominan   yaitu: analisis penjelasan dan  analisis deret waktu. Pertama, analisis penjelasan. Dalam analisis ini peneliti menjelaskan: (1) protokol studi kasus; (2)  setelah protokol studi kasus, kasus yang diteliti, dijelaskan berdasarkan  teori-teori,  atau   hasil-hasil   penelitian   terdahulu,  atau  jurnal     ilmiah (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (3)  setelah memahami secara teoritis tentang kasus tersebut, kemudian peneliti memasuki, memahami, mengkaji kondisi realitasnya, kenyataan sehari-hari (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut, dijelaskan secara sistematis, logis berdasarkan beragam sumber data yang ada di lapangan secara valid atau dapat dipertanggungjawabkan; dan (4) melakukan interpretasi data dan kesimpulan.Kedua, analisis deret waktu. Dalam analisis ini peneliti melakukan: (1) protokol studi kasus; (2) setelah protokol studi kasus, melakukan observasi tentang kasus yang dikaji dalam waktu tertentu (minggu atau bulan), dengan berpedoman pada lembar observasi yang secara rinci memuat aspek-aspek (variabel-variabel)  yang diobservasi atau diteliti; (3) melakukan tabulasi data hasil observasi, kemudian diinterpretasi atau dijelaskan argumentasi atau dinarasikan secara logis, sistematis (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (4) setelah dilakukan langkah-langkah pemecahan masalah dalam kurun waktu tertentu (satu minggu atau satu bulan) berdasarkan masukan hasil observasi pertama, kemudian dilakukan observasi lagi pada minggu atau bulan berikutnya dan hasilnya ditabulasi dengan dihitung frekuensinya, kemudian diinterpretasi lagi (mengapa dan bagaimana) kasus tersebut; (5) ketika dipandang telah cukup datanya dalam mengungkap atau mengkaji kasus tersebut, observasi baru dihentikan. Analisis deret waktu bisa dilakukan pada kasus tunggal atau kasus multi, baik untuk variabel bebas atau variabel terikat. Dalam analisis data penelitian studi kasus (CSR) bisa menggunakan perpaduan dua analisis tersebut, bisa juga hanya memakai salah satu macam sub analisis tersebut di atas.

B. Mengapa Guru BP/BK Harus Melakukan CSR Pendidikan?

Salah satu bagian penting yang akan menunjang guru BP/BK mampu meningkatkan kualitas kompetensi profesionalnya adalah kemampuan untuk melakukan penelitian atau melakukan kajian secara intens berkaitan dengan bidang pekerjaannya. Ada beberapa argumentasi atau alasan mengapa setiap guru BP/BK harus memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR), antara lain:

  1. Kemampuan guru BP/BK melakukan CSR dapat meningkatkan kualitas akademik dan non akademik secara terus menerus, serta mempunyai kemampuan mengambil keputusan sesuai dengan profesinya (profesional judgment)
  2. Penelitian studi kasus (CSR), dapat mengembalikan rasa percaya diri (self confidence) guru BP/BK, sehingga mampu mengemban tugas-tugas profesionalnya. Melalui CSR, guru BP/BK melatih diri mengamati secara jeli beragam problema peserta didik di sekolah, apa yang menjadi sebab terjadinya problem, dan bagaimana cara mencari jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan problem bagi peserta didik.
  3. Penelitian studi kasus (CSR), dapat menumbuhkan semangat membebaskan (liberating) dan menyetarakan (emancipating) dalam konteks profesi guru BP/BK. Artinya ketika guru BP/BK mempunyai rasa kepercayaan diri dan harga diri (self esteem) sebagai guru BP/BK yang profesional, dia akan mandiri, tidak tergantung pada pihak lain, punya semangat inovatif dalam proses layanan pembimbingan siswa.
  4. Penelitian studi kasus (CSR), dapat memberikan masukan (input) bagi guru BP/BK dalam hal: (a) penyusunan program layanan pembimbingan di kelas (sekolah); (b) strategi memecahkan beragam problema peserta didik untuk kemudian dicari solusi yang terbaik dalam mencapai kualitas prestasi belajar siswa; (c) upaya guru BP/BK dalam melakukan inovasi layanan pembimbingan pesrta didik di sekolah; dan (d) membangun iklim hubungan yang persuasif, komunikatif antara peserta didik dengan guru BP/BK, sehingga siswa tidak merasa takut atau enggan bertemu dengan guru BP/BK (Arifin, 2009).

C. Cara Membuat Judul CSR Pendidikan

Ada beberapa pedoman yang perlu diperhatikan dalam membuat judul Penelitian studi kasus (CSR),  yaitu:

  1. Berkaitan dengan persoalan proses pembelajaran atau pembimbingan siswa, yang sehari-harinya dihadapi oleh peneliti/ guru BP/BK di sekolah.
  2. Judul hanya menyangkut satu konsep permasalahan atau problem pembelajaran  atau problem psikologis siswa di sekolah, misalnya tentang: Motivasi belajar rendah; Sulit konsentrasi belajar; Konflik pribadi/ konflik psikis; Kegagalan bersosialisasi; Perilaku menyimpang tertentu, dan sejenisnya.
  3. Problema tersebut akan diselesaikan melalui cara atau metode atau strategi tertentu.
  4. Objek / siswa yang diteliti jelas, boleh satu kelas (klasikal) dan boleh individual atau beberapa individu..
  5. Kapan penelitian itu dilakukan (Semester dan tahun pelajarannya).
  6. Tempat penelitian, misalnya SD, SMP, SMA mana (harus jelas).

Catatan. Dalam membuat judul CSR perhatikan lima aspek yang menjadi Perencanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (P3BK), yaitu: (1) bimbingan pribadi; (2) bimbingan sosial; (3) bimbingan belajar; (4) bimbingan karir; dan (5) bimbingan budi pekerti. Kelima macam layanan bimbingan tersebut tentu jalan keluar (solusi dari masalah yang muncul) adalah berbeda-beda.

Dari enam pedoman tersebut, berikut ini dirumuskan beberapa contoh judul Penelitian studi kasus (CSR) antara lain:

  1. ‘Upaya Peningkatan Motivasi Belajar Siswa Kelas X1, Melalui Efektifitas Belajar Kelompok (Study Group), Semester Ganjil Tahun 2009-2010’ di SMA ‘Maju’ Kota Ramai’. (judul yang berkaitan bimbingan belajar)
  2. ‘Upaya Penyelesaian Kegagalan Sosialisasi Siswa Melalui Intensitas Dialog Teman Sebaya, Kasus Kelas XI di SMA “Unggul” Kota “Maju’ Tahun 2010’  (judul yang berkaitan bimbingan sosial)
  3. “Analisis Perilaku Menyimpang Remaja dan Alternatif Pemecahannya, Kasus Siswa Kelas XI di SMA ‘Ramai’ Kota ‘Maju’ Tahun 2010. judul yang berkaitan bimbingan budi pekerti); (4) dan sebagainya

D. Pedoman Penyusunan Bab I (Pendahuluan)

Ada beberapa bagian yang harus dijelaskan dalam Bab I Pendahuluan, pada Penelitian studi kasus (CSR), yaitu paling tidak berisi tentang: (1) Latarbelakang Masalah; (2) Rumusan Masalah; (3) Tujuan Penelitian; (4) Definisi Konsep; (5) Manfaat Penelitian; dan (6) Keterbatasan Penelitian. Bagaimana cara membuat keenam hal tersebut?. Perhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Apa yang harus disusun atau di jelaskan pada bagian latarbelakang?.

Pada dasarnya latar belakang masalah penelitian pada bab I itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: (a) bagian awal (bisa  satu/ dua alinea)  yang  menjelaskan   tentang   realitas teoritis/ kajian teori singkat/ hasil penelitian studi kasus (CSR) yang lalu tentang hal-hal yang semestinya terjadi dalam proses pembimbingan, misalnya: proses pembimbingan harus membangun motivasi, kreativitas, rasa percaya diri, semangat berprestasi siswa lebih berkualitas; (b) bagian tengah (bisa satu/ dua alinea) yang menjelaskan tentang realitas sehari-hari (realitas empirik) dalam proses pembimbingan di sekolah, misalnya: motivasi siswa; beragam perilaku menyimpang, dsb; dan (c) bagian akhir (bisa satu alinea) yang menerangkan kesimpulan adanya kesenjangan antara realitas teoritis dan realitas empirik, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR) dengan judul tertentu (sesuai dengan problemanya).

2. Bagaimana merumuskan masalah penelitian?

Dalam penelitian studi kasus (CSR) rumusan masalah boleh cukup satu saja, boleh lebih dari satu rumusan masalah. Apabila rumusan masalah dibuat satu, maka untuk contoh judul penelitian nomor 1 di atas adalah: Bagaimana upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?. Jadi, tinggal memberi kata tanya didepannya.

Apabila rumusan masalah dibuat dua, maka untuk judul penelitian di atas adalah: (a) Bagaimana kondisi motivasi belajar siswa Kelas X1, semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?; dan (b) Bagaimana upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’?.

3. Bagaimana merumuskan tujuan penelitian?

Apabila rumusan masalahnya satu maka minimal tujuan penelitiannya juga satu. Jadi, rumusan tujuan penelitian minimal adalah mengikuti rumusan masalah penelitian. Misalnya. Apabila rumusan masalahnya dua seperti di atas, maka rumusan tujuan penelitian  adalah.  “Berdasarkan  rumusan  masalah  di atas,  maka  tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah ingin membahas atau mengkaji tentang: (a) Kondisi motivasi belajar siswa Kelas X1, semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’; dan (b) Upaya meningkatan motivasi belajar siswa Kelas X1, melalui efektifitas belajar kelompok (study group), semester ganjil tahun 2009-2010’ di SMA ‘maju’ Kota ‘ramai’. Jadi, tinggal menghilangkan kalimat tanya yang ada di rumusan masalah.

4. Apa yang perlu dijelaskan dalam  definisi konsep?

Peneliti perlu menjelaskan maksud/ definisi yang dimaksud peneliti tentang konsep-konsep yang ada pada judul penelitian. Misalnya untuk judul di atas, peneliti harus menjelaskan apa yang dimaksud dalam penelitian saudara tentang: (a) motivasi belajar; (b) belajar kelompok (study group); (c) efektifitas study group dalam menumbuhan motivasi belajar; dan (e) pendekatan penelitian. Uraikan singkat agar pembaca tidak terjadi salah pengertian

5. Apa yang harus di tulis tentang manfaat penelitian?

Ada tiga manfaat yang perlu dijelaskan pada sub bab tentang Manfaat Penelitian, yaitu: (a) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bagi siswa; (b) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bari guru BP/BK; dan (c) Manfaat hasil penelitian studi kasus (CSR) bagi Lembaga atau Sekolah.

6. Apa yang harus diuraikan pada Keterbatasan Penelitian?

Pada bagian ini, inti uraiannya adalah peneliti menjelaskan, bahwa hasil laporan penelitian studi kasus (CSR) yang dilakukan masih ada sisi kelemahannya, oleh karena itu perlu adanya penelitian lanjutan, baik oleh peneliti sendiri maupun peneliti lainnya”.

E. Pedoman Penyusunan Bab II (Kajian Pustaka)

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kajian pustaka dalam penelitian studi kasus (CSR), yaitu:

  1. Pada bagian ini peneliti perlu mengemukakan beberapa hasil dari penelitian studi kasus (CSR) yang telah dilakukan para peneliti terdahulu. Apabila peneliti tidak menemukan hasil karya penelitian studi kasus (CSR) terdahulu, peneliti dapat melakukan kajian teori yang ada di buku-buku teks ilmiah, majalah ilmiah atau koran, yang berkaitan dengan judul penelitian.
  2. Karena penelitian studi kasus (CSR) sifatnya mencari jalan pemecahan terhadap problema khusus yang dihadapi siswa di sekolah, maka uraian teori, konsep dalam kajian pustaka ini cukup ringkas saja, tidak terlalu panjang, namun tetap memperhatikan kaidah ilmiah dalam penulisannya, misalnya dicantumkan sumber rujuannya. Contoh, catatan kaki langsung menyatu dalam teks adalah Menurut Surahmat,W (2000) peran guru BP/BK  sangat  sentral  dalam  proses  layanan  pembelajaran  dan pembimbingan
  3. siswa di sekolah. Atau ‘Paradigma pembelajaran era sekarang lebih bersifat kontekstual, (Tilaar, 2002: 25)’. Uraian tentang Kajian Pustaka dianggap salah apabila tidak mencantumkan catatan kaki.
  4. Uraian dalam Kajian pustaka pada CSR tidak dibenarkan menyinggung konsep-konsep lain yang tidak sesuai dengan konsep yang ada pada judul penelitian.
  5. Fungsi kajian pustaka dalam CSR adalah untuk mendukung dan menjustifikasi rencana atau strategi pembimbingan atau strategi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh siswa. Disamping itu kajian pustaka dapat memberikan wawasan ilmiah yang cukup tentang konsep-konsep teori yang berkaitan dengan pokok persoalan yang akan diteliti.

F. Pedoman Penyusunan Bab III (Metode Penelitian)

Uraian yang ada di Bab III (Metode penelitian), paling tidak menjelaskan tentang: (a) Pendekatan/ strategi penelitian; (b) Setting penelitian; (c) Sampel dan Instrumen penelitian; (d) Metode pengumpulan data; dan (e) Analisis data atau analisis tindakan.

1. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab pendekatan/ strategi penelitian?

Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan bahwa, “Untuk menjawab rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini strategi atau pendekatan penelitian   yang dipakai adalah pendekatan  penelitian kualitatif dengan strategi penelitian kualitatif case study research (CSR)  atau penelitian studi kasus, dengan analisis interaktif, sebagaimana yang dijelaskan pada sub bab analisis data berikut”.

Catatan. Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, ada tiga macam CSR, yaitu: (a) Studi kasus ekspalanatoris; (b) Studi kasus eksploratoris; dan (c) Studi kasus deskriptif. Pada umumnya CSR yang dilakukan oleh guru BP/BK di sekolah adalah dalam bentuk Studi kasus deskriptif, karena relatif lebih mudah dikerjakan oleh guru.

2. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab  setting penelitian?

Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan secara rinci dan sejelas mungkin tentang Kondisi: (a) letak sekolah yang menjadi objek penelitian; (b) sarana dan prasarana pembelajaran yang dimiliki sekolah; (c) jumlah kelas dan siswa secara keseluruhan; (d) jumlah guru pada masing-masing mata  pelajaran; dan (e) Apakah  tempat tersebut  pernah dilakukan CSR pendidikan oleh peneliti terdahulu dan bila ada fokusnya tentang apa. Tujuan uraian tentang setting penelitian secara rinci adalah, apabila  ada peneliti atau  guru. BP/BK dari sekolah lain yang membaca hasil laporan CSR pendidikan, akan dapat memperoleh informasi yang cukup tentang setting penelitian anda, atau dapat dijadikan perbandingan apakah ada kemiripan antara sekolah anda dan sekolah lain.

3. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab objek  dan instrumen penelitian?

Hal yang perlu dijelaskan pada bagian ini adalah, “Karena pendekatan penelitian yang   dipilih   dalam   penelitian   ini   adalah   pendekatan   kualitatif   dengan strategi penelitian case study research (CSR), maka teknik sampling penelitian adalah menggunakan non probability sampling (teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang/ kesempatan sama bagi setiap unsur / anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel) (Sugiyono, 2005), sedangkan teknik pengambilannya menggunakan purposive sampling (teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan atau tujuan tertentu). Jadi, yang menjadi sampel (objek) penelitian adalah misalnya kelas X-1 dengan jumalh 35 siswa”. Menurut para  ahli penelitian kualitatif, sering sampel penelitian dalam CSR disebut objek penelitian, karena  sebenarnya dalam CSR kualitatif tidak mengenal istilah populasi. Oleh karena itu apabila menggunakan istilah sampel maka yang dimaksud adalah sampel purposive. Jadi, boleh menggunakan istilah sampel atau objek penelitian, dan ‘tidak pas atau tidak proporsional bila dalam CSR kualitatif menggunakan istilah  populasi’. Dalam penelitian kualitatif, khususnya CSR yang menjadi instrumen penelitian adalah peneliti sendiri (guru BP/BK).

Sebagai instrumen penelitian, maka peneliti (guru BP/BK) betul-betul harus: (a) memahami model analisis CSR; (b) Menguasai wawasan/ konsep yang diteliti; (c) Kematangan kesiapan melakukan CSR; dan (d) selalu melakukan  evaluasi diri.

4. Apa yang harus dijelaskan pada metode pengumpulan data?.

Dalam hal ini peneliti perlu menjelaskan tentang metode pengumpulan data. Dalam CSR pendidikan, metode pengumpulan datanya adalah: (a) Metode observasi partisipatif, dalam hal ini peneliti harus membuat pedoman observasi dengan memerinci aspek-aspek yang akan diobservasi;(b) Metode wawancara takterstruktur, dalam hal ini peneliti juga menyusun pedoman wawancara  yang  akan  dilakukan  pada  siswa; dan (c) Metode tes, dalam hal ini guru BP/BK melakukan tes bila memang dipandang perlu melakukan tes yang berkaitan dengan masalah yang ditelitinya. Apabila tidak menggunakan metode tes, guru BP/BK apabila ingin memperoleh data tentang prestasi siswa dapat mengambil data dokumen (metode dokumen) pada masing-masing guru mata pelajaran. Metod tes dan dokumen ini sebagi penunjang saja.

Catatan, dalam pengumpulan data pada proses CSR, paling tidak ada lima  ketrampilan yang harus dimiliki peneliti, antara lain: (1) peneliti harus mampu ‘mengajukan pertanyaan-pertanyaan’ yang baik, dan menginterpretasikan jawaban-jawaban informan; (2) peneliti harus menjadi ‘pendengar’ yang baik dan tidak terperangkap pada ideologi (paham) atau prakonsepsinya sendiri; (3) peneliti harus mampu ‘menyesuaian diri dan fleksibel’, agar situasi yang baru dialami dapat dipandang sebagai peluang dan bukan sebagai ancaman; (4) peneliti harus ‘memiliki daya tangkap’ yang kuat terhadap isu-isu yang diteliti; dan (5) peneliti harus ‘tidak bias’ (penyimpangan) oleh anggapan-anggapan yang sudah ada sebelumnya (termasuk anggapan dari teori). Oleh karena itu, peneliti harus peka dan responsif terhadap bukti-bukti yang kontradiktif (Yin, Robert, K. 1981).

5. Apa yang harus dijelaskan pada sub bab  analisis data (bukti)?

Dalam bagian ini peneliti menjelaskan proses analisis data yang akan digunakan. Karena CSR termasuk jenis penelitian kualitatif, maka analisis datanya bersifat interaktif dan analisis datanya berlangsung secara terus menerus sejak awal penggalian data sampai akhir CSR. Dalam sub bab ini peneliti perlu menjelaskan jenis atau bentuk analisis data (bukti) CSR yang dipakainya, namun sebelum memilih salah satu atau dua bentuk analisis CSR yang dipakai dalam penelitiannya, peneliti sebaiknya menyebutkan macam-macam bentuk analisis CSR (seperti yang disebut di atas).

Pada bagian analisis data (bukti) ini perlu mengemukakan: (a) fokus/ rumusan masasah penelitian;  (b) langkah-langkah dalam melakukan analisis data; dan (c) menjelaskan cara-cara dalam melakukan analisis data CSR. Apabila proses analisis data menggunakan bantuan statistik, maka peneliti perlu menjelaskan jenis analisis statistik yang dipakai. Karena strategi CSR termasuk salah satu bentuk penelitian kualitatif berparadigma pospositivisme, maka sebaiknya jenis analisis statistik yang dipakai adalah analisis statistik deskriptif dalam bentuk analisis mean atau frekuensi dan presentase.

G. Pedoman Penyusunan Bab IV (Hasil Penelitian Dan Pembahasan)

Karena CSR ini merupakan salah satu dari strategi penelitian kualitatif, maka deskripsi hasil penelitian di bab ini harus lengkap atau rinci. Dalam mendeskripsikan hasil penelitian ini, peneliti harus memperhatikan jumlah rumusan masalahnya. Apabila jumlah rumusan masalah pada judul penelitian di atas berjumlah dua, maka deskripsi hasil penelitian sebagai berikut:

  1. Deskripsi Data Kondisi Motivasi Belajar Siswa. Dalam hal ini peneliti menjelaskan kondisi motivasi belajar siswa sebelum diberlakukannya pola belajar dengan mengefektifkan belajar kelompok (study group). Sumber datanya bisa diambil dari nilai ulangan harian siswa pada semua mata pelajaran (minta bantuan guru mata pelajaran dengan merekam di daftar nilai) dan skor nilai angket tentang motivasi belajar siswa. Hasil nilai ulangan harian (sumber dokumen) dan skor nilai dari angket dicari mean-nya (rata-rata) kemudian dikategorikan baik, sedang atau kurang.
  2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus.

Disinilah peneliti harus menjelaskan dua hal yaitu

    1. Protokol Kasus
    2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus (a) Observasi kasus ke 1; (b) Tabulasi data dan analisis persentase serta diinterpretasi data; (c) Observasi kasus ke 2; (d) Tabulasi data dan analisis persentase, serta diinterpretasi data, dan seterusnya
    3. Pembahasan

H. Pedoman  Penyusunan Bab V (Penutup)

Pada bagian ini peneliti harus menjelaskan atau menguraikan tentang dua hal, yaitu: (1) Kesimpulan; dan (2) Saran-saran.

1. Apa yang harus dijelaskan dalam kesimpulan?

Dalam menyusun kesimpulan peneliti harus berpedoman pada rumusan masalah. Apabila rumusan masalahnya dua, maka paling tidak kesimpulannya juga dua, yang mencerminkan sebuah hasil/ jawaban dari permasalahan. Dalam hal ini peneliti bisa mengambil inti/ kesimpulan dari hasil analisis data pada bab IV.

2. Apa yang harus dijelaskan dalam saran-saran?

Dalam menyusun saran pada bab V, peneliti bisa menjelaskan tentang saran, misalnya: (a) pada guru/ peneliti, agar bisa melakukan penelitian lanjutan untuk  pengembangan wawasan keilmuan tentang pembelajaran di kelas; (b) pada lembaga/ kepala sekolah, agar terus memberikan dorongan/ dukungan materi dan non materi pada guru-guru untuk melakukan pengembangan profesi keguruan. dsb.

I. Pedoman  Dalam Penyusunan Daftar Pustaka dan Membuat Lampiran

  1. Cara membuat daftar pustaka, yaitu: (a) secara berurutan Nama pengarang (diambil dari nama belakangnya),  tahun penerbitan, Judul buku; Nama penerbit, kemudian diakhiri Kota penerbit.; (b) penyusunan daftar pustaka harus urut abjat. Contoh, lihat di datar pustaka halaman terakhir.  Contoh penulisan daftar pustaka dalam bentuk buku teks adalah:

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.

Contoh penulisan daftar pustaka berupa surat kabar  adalah:

Notosusanto, N., 2007. Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Harian Umum Kompas, 10 Juli 2007.h. 4.

Contoh penulisan daftar pustaka buku teks tidak ada pengarangnya adalah:

Biro Pusat Statistik. 2008. Survey Pertanian Produksi Buah-Buahan di Indonesia. Jakarta h. 30-35.

Contoh penulisan daftar pustaka yang diambil dari internet selain jurnal adalah:

Witherspoom, A.M. and R. Pearce. 2000. Nutrient and multispecies criteria standard for the Chowan River, North Carolina. Report No. 200. http://www.3.ncsu.edu/wrri/reports.200.html. May, 21.2000.

Apabila tidak tertera tahun maka tanggal pengambilan harus dicantumkan.

Contoh penulisan daftar pustaka dari jurnal  adalah:

Effendi, T.N. 1999. Strategi Pengembangan Masyarakat: Alternatif Pemikiran Reformatif. Jurnal Ilmu Sosial-Ilmu Politik, Vol 3 No. 2: 25-30. Nopember. Fisipol. UGM. Yogyakarta.

2. Lampiran. Lampiran diletakkan setelah daftar pustaka. Dan yang perlu dilampirkan adalah: Jadwal penelitian; Lembar observasi peneliti pada Siswa; Hasil rekap skor hasil angket; Rekap skor hasil observasi; dan Riwayat hidup peneliti.

J. Pedoman Dalam Penyusunan Laporan Hasil CSR

Format laporan hasil CSR diharapkan sesuai dengan standart baku format laporan penelitian ilmiah. Berikut ini dikemukakan  contoh format laporan hasil CSR, yang menggunakan model analisis dominan dalam bentuk analisis deret waktu, yaitu: 

-       Halaman Sampul atau Judul

-       Lembar persetujuan

-       Kata Pengantar

-       Abstrak

-       Daftar Isi

-       Daftar Tabel

-       Daftar Gambar

Bab   I  PENDAHULUAN.

    1. Latar belakang
    2. Rumusan Masalah
    3. Tujuan Penelitian
    4. Definisi Konsep
    5. Manfaat Penelitian
    6. Keterbatasan Penelitian

Bab  II Kajian Pustaka

A.

B

C  (dst, sesuai dengan konsep-konsep yang ada pada judul)

Bab III Metode Penelitian

  1. Pendekatan/ Strategi Penelitian
  2. Setting Penelitian
  3. Sampel/ Objek dan Instrumen Penelitian
  4. Metode Pengumpulan Data
  5. Analisis Data

Bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan

  1. Protokol Kasus
  2. Deskripsi Data Hasil Penyelesaian Kasus (1) Observasi kasus ke 1; (2) Tabulasi data dan analisis persentase serta interpretasi data; (3) Observasi kasus ke 2; (4) Tabulasi data dan analisis persentase serta interpretasi data, dan seterusnya
  3. Pembahasan

Bab  V Penutup.

A. Kesimpulan

B. Saran-Saran

- DAFTAR PUSTAKA

- LAMPIRAN-LAMPIRAN

III. PENUTUP

Dari uraian singkat tentang pedoman penelitian studi kasus (case study research /CSR)  di atas, ada beberapa hal yang perlu dipahami sebagai kesimpulan makalah singkat ini, yaitu:

  1. Paradigma pembelajaran dan pembimbingan dewasa ini adalah menuntut adanya peningkatan kualitas profesional pendidik di sekolah dengan lebih menekankan pada aspek keaktifan, kreatifitas siswa dan kemandirian siswa.
  2. Salah satu kunci upaya meningkatkan profesional guru BP/BK adalah melatih dan meningkatkan kemampuan diri dalam mengembangkan kemampuan membuat karya tulis ilmiah yang berkaitan erat dengan kualitas proses layanan bimbingan sehari-hari di sekolah. Dan salah satu bentuk karya tulis ilmiah guru BP/BK yang sangat sentral dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan peserta didik adalah melakukan penelitian studi kasus (CSR), baik secara mandiri atau kelompok.(tim)
  3. Penelitian studi kasus (CSR), merupakan salah satu bagian dari strategi penelitian kualitatif yang berparadigma pospositivisme, oleh karena itu bentuk analisisnya khas, dan realtif lebih sulit apabila dibandingkan dengan analisis penelitian tindakan kelas (PTK) atau penelitian kualitatif lainnya. Melakukan analisis penelitian studi kasus dibutuhkan kejelian, keahlian khusus dalam mencermati kasus dan memecahkannya.
  4. Setiap guru BP/BK harus terus melatih diri untuk melakukan penelitian studi kasus (CSR), dan apabila telah berhasil membuat CSR harus terus dikembangkan untuk lebih teliti, lebih bagus dalam proses analisis datanya. Tidak akan diperoleh kemampuan meneliti secara baik tanpa melatih dan melatih diri untuk melakukan penelitian demi penelitian berikutnya.
  5. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan pelatihan atau workshop atau seminar tentang CSR ini setiap guru BP/BK bisa langsung melakukan kegiatan penelitian studi kasus di sekolah masing-masing.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin. 2009. Pengantar Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif, FPISH. IKIP Budi Utomo Malang.

Bakri, M. (ed). 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif, Tinjauan Teoritis dan Praktis, Lemlit Iniversitas Islam Malang.

Bogdan, R.C. and Biklen, K., 1982. Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods. Boston: Allyn and Bacon.Inc.

Creswell.J.W. 2005. Educational Research. Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Reserach, Second Edition. Pearson Merrill Prentice Hall. New Jersey.

Miles, M.B and Huberman, A.M. 1992. Qualitative Data Analysis, Rohidi T.R. (penerjemah). 1992. UI Press. Jakarta.

Moleong, L.J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Mulyana, D. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial lainnya, Rosdakarya. Bandung.

Salim, A. 2001. Teori dan paradigma Penelitian Sosial (dari Denzin Guba dan Penerapannya), PT. Tiara Wacana. Yogyakarta.

Silverman, D. 1993. Interpreting Qualitative Data. Methods for Analysing Talk, text and Interaction, First publ. SAGE Publications. London.

Yin, Robert, K. 1981. Case Study Research Design and Methods. Penerjemah Mudzakir. 2002. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.



Posted By Unknown 1:00 PM

Pengembangan Profesionalisme Guru

Guru sebagai profesi perlu diiringi dengan pemberlakuan aturan profesi keguruan, sehingga akan ada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi seseorang yang berprofesi guru, antara lain: Indonesia memerlukan guru yang bukan hanya disebut guru, melainkan guru yang profesional terhadap profesinya sebagai guru. Aturan profesi keguruan berasal dari dua kata dasar profesi dan bidang spesifik guru/keguruan.

Secara logik, setiap usaha pengembangan profesi (professionalization) harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi spesifik bidangnya. Diletakkan dalam konteks pengembangan profesionalisme keguruan, maka setiap pembahasan konstruk profesi harus diikuti dengan penemukenalan muatan spesifik bidang keguruan. Lebih khusus lagi, penemukenalan muatan didasarkan pada khalayak sasaran profesi tersebut. Karena itu, pengembangan profesionalisme guru sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah akan menyentuh persoalan: (1) sosok profesional secara umum, (2) sosok profesional guru secara umum, dan (3) sosok profesional guru sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.

Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[1] Bagaimana dengan pekerjaan keguruan?

Tak diragukan, guru merupakan pekerjaan dan sudah menjadi sumber penghasilan bagi begitu banyak orang, serta memerlukan keahlian berstandar mutu atau norma tertentu. Secara teoretik, ini sejalan dengan syarat pertama profesi menurut Ritzer (1972), yakni pengetahuan teoretik (theoretical knowledge). Guru memang bukan sekedar pekerjaan atau mata pencaharian yang membutuhkan ketrampilan teknis, tetapi juga pengetahuan teoretik.[2] Sekedar contoh, siapa pun bisa trampil melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK), tetapi hanya seorang dokter yang bisa mengakui dan diakui memiliki pemahaman teoretik tentang kesehatan dan penyakit manusia.

Pun demikian dengan pekerjaan keguruan. Siapa saja bisa trampil mengajar orang lain, tetapi hanya mereka yang berbekal pendidikan profesional keguruan yang bisa menegaskan dirinya memiliki pemahaman teoretik bidang keahlian kependidikan. Kualifikasi pendidikan ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan formal bidang dan jenjang tertentu.[3]

Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik menunjuk pada kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional menunjuk pada kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[4]

Tampaknya, Kendati syarat kualifikasi pendidikan terpenuhi, tak berarti dengan sendirinya seseorang bisa bekerja profesional, sebab juga harus ada cukup bukti bahwa dia memiliki keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Karena itu, belakangan ditetapkan bahwa sertifikasi pendidik merupakan pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.

Syarat kedua profesi adalah pemberlakuan pelatihan dan praktik yang diatur secara mandiri (self-regulated training and practice). Kalau kebanyakan orang bekerja di bawah pengawasan ketat atasan, tak demikian dengan profesi. Pekerjaan profesional menikmati derajat otonomi tinggi, yang bahkan cenderung bekerja secara mandiri. Sejumlah pelatihan profesional masih diperlukan dan diselenggarakan oleh asosiasi profesi. Gelar formal dan berbagai bentuk sertifikasi dipersyaratkan untuk berpraktik profesional. Bahkan, pada sejumlah profesi yang cukup mapan, lobi-lobi politik asosiasi profesi ini bisa memberikan saksi hukum terhadap mereka yang melakukan praktik tanpa sertifikasi terkait.

Bila tolak-ukur ini dikenakan pada pekerjaan keguruan, jelas kemantapan guru sebagai profesi belum sampai tahapan ini. Banyak guru masih bekerja dalam pengawasan ketat para atasan serta tidak memiliki derajat otonomi dan kemandirian sebagaimana layaknya profesi. Pun nyaris tanpa sanksi bagi siapa saja yang berpraktik keguruan meskipun tanpa sertifikasi kependidikan. Sistem konvensional teramat jelas tidak mendukung pemantapan profesi keguruan. Keputusan penilaian seorang guru bidang studi, misalnya, sama sekali tidak bersifat final karena untuk menentukan kelulusan, atau kenaikan kelas, masih ada rapat dewan guru. Tak jarang, dalam rapat demikian, seorang guru bidang studi harus “mengubah” nilai yang telah ditetapkan agar sesuai dengan keputusan rapat dewan guru.

Dalam konteks otoritas profesional tersebut, tampak berbeda antara otonomi profesi dosen dengan otonomi profesi guru. Dengan sistem kredit semester, seorang dosen bisa membuat keputusan profesional secara mandiri dan bertanggung-jawab. Keputusan seorang dosen profesional memiliki bobot mengikat sebagaimana keputusan seorang dokter untuk memberikan atau tidak memberikan obat tertentu. Tak sesiapa pun, termasuk Ketua Jurusan, Dekan, dan bahkan Rektor, yang bisa melakukan intervensi langsung terhadap penilaian yang telah dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswanya. Tentu saja, di balik otoritas demikian, juga dituntut adanya tanggung-jawab dan keberanian moral seorang tenaga profesional.

Guru bukan pedagang. Itu jelas, karena seorang pedagang yang baik hanya punya satu dorongan, yaitu memuaskan pelanggan agar mendapatkan keuntungan bagi dirinya. Prinsip pembeli adalah raja, tidak berlaku dalam pekerjaan profesional keguruan. Ini terkait dengan syarat profesi ketiga, yaitu: kewenangan atas klien (authority over clients).

Karena memiliki pendidikan formal dan nonformal ekstensif, para profesional mengakui dan diakui memilik pengetahuan yang tak sesiapa pun di luar profesi yang bersangkutan dapat memahami secara penuh pengetahuan tersebut. Karena pengakuan demikian, maka seorang profesional melakukan sendiri proses asesmen kebutuhan, diagnosis masalah, hingga pengambilan tindakan yang diperlukan beserta tanggung-jawab moral dan hukumnya. Seperti seorang dokter yang tidak bisa didikte oleh seorang pasien untuk memberikan jenis perlakuan dan obat apa, demikian pula tak seorang peserta didik atau bahkan orangtua mereka yang berhak mendikte materi, metode dan penilaian seorang guru.

Guru profesional tidak boleh terombang-ambing oleh selera masyarakat, karena tugas guru membantu dan membuat peserta didik belajar. Perlu diingat, seorang guru atau dosen memang tidak diharamkan untuk menyenangkan peserta didik dan mungkin orangtua mereka. Namun demikian, tetap harus diingat bahwa tugas profesional seorang pendidik adalah membantu peserta didik belajar (to help the others learn), yang bahkan terlepas dari persoalan apakah mereka suka atau tidak suka.

Syarat terakhir, pekerjaan profesional juga ditandai oleh orientasinya yang lebih kepada masyarakat daripada kepada pamrih pribadi (community rather than self-interest orientation). Pekerjaan profesional juga dicirikan oleh semangat pengutamaan orang lain (altruism) dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat ketimbang dorongan untuk memperkaya diri pribadi. Walaupun secara praktik boleh saja menikmati penghasilan tinggi, bobot cinta altruistik profesi memungkinkan diperolehnya pula prestise sosial tinggi.

Adapun karakteristik profesional minimum guru, berdasarkan sintesis temuan-temuan penelitian, telah dikenal karakteristik profesional minimum seorang guru, yaitu: (1) mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam bahan belajar atau mata pelajaran serta cara pembelajarannya, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4) mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, dan (5) menjadi partisipan aktif masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.[5]

Secara substantif, sejumlah karakteristik tersebut sudah terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Beberapa di antaranya adalah: (1) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (2) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (3) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu, (4) menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik, (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik, dan (6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

Mencermati sejumlah materi sajian dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan guru dalam jabatan ini, tampak jelas bahwa penekanan yang diberikan pada aspek kompetensi, sedangkan aspek-aspek lain dari penguatan profesi belum cukup tampak dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan ini. Karena itu, saya berharap agar sejumlah aspek yang masih tercecer bisa diagendakan di luar kurikulum tertulis (written curriculum), agar sosok profesional guru madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar yang dihasilkan merupakan sosok profesional yang utuh.

Akhirnya, memang masih cukup panjang dan berliku jalan untuk menegakkan profesi keguruan. Selain keharusan untuk menuntaskan persyaratan kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi, masih ada tantangan yang lebih berdimensi legal dan moral. Namun demikian, satu atau dua langkah sudah berhasil dilakukan. Kalau dari perspektif kemauan politik sudah pengakuan terhadap profesi guru dan dosen sudah diundangkan, maka dari perspektif guru sendiri juga harus ada usaha untuk senantiasa memantapkan profesinya.

Kalau transformasi organisasi profesi berhasil dilakukan, maka letak kendali (locus of control) profesi keguruan, seperti kewenangan sertifikasi, evaluasi dan pemberian sanksi, juga bergeser dari ranah politik pemerintah ke ranah profesi keguruan. Karena pergeseran letak kendali dari pemerintah ke organisasi profesi menyangkut kewenangan dan sumberdaya untuk sertifikasi, akreditasi, dan evaluasi, maka persoalan menjadi sangat berdimensi politik serta sarat dengan konflik kepentingan.

Dari perspektif struktur kekuasaan, mungkinkah para pejabat birokrasi pendidikan yang masih berkecenderungan senantiasa memperluas bidang kekuasaan, merelakan terjadinya redefinisi kekuasaan menjadi lebih terbatas? Atau, bisakah watak birokrasi pendidikan kita yang senantiasa ingin memusatkan kekuasaan pada sekelompok kecil orang, diubah agar terjadi redistribusi kekuasaan kepada masyarakat sipil seperti organisasi profesi keguruan?

Dari perspektif kultur masyarakat, bisakah kita mengubah mentalitas masyarakat berorientasi serba-negara (state-oriented society) ini menjadi masyarakat yang berorientasi pada jasa nyata dan prestasi (merit and achievement-oriented society)? Beranikah para guru mengambil-alih kembali (reclaiming) sebagian kewenangan yang sudah cukup lama kita serahkan kepada negara dan atau pemerintah?

Bila jawaban positif kita berikan, maka sudah saatnya kita menyiapkan kata perpisahan kepada sertifikasi, akreditasi, dan evaluasi oleh pemerintah. Sudah saatnya organisasi profesi keguruan melakukan sertifikasi profesi keguruan. Sudah saatnya akreditasi sekolah dan perguruan tinggi dilakukan oleh lembaga independen. Sudah saatnya pula pelaksanaan dan keputusan hasil evaluasi peserta didik dilakukan oleh para pendidik profesional. Sekian.

 

 


[1] Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

[2] Sakban Rosidi, Sistem Kredit dan Profesionalisasi Keguruan, Surya, 13 Maret 2007.

[3] Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

[4] Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

[5] Supriadi, D. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998.



Posted By Unknown 12:55 PM

Desain Dan Contoh Proses Penelitian Kualitatif

A. DESAIN PENELITIAN KAULITATIF

Karena paradigma, proses, metode, dan tujuannya berbeda, penelitian kualitatif memiliki model desain yang berbeda dengan penelitian kuantitatif. Tidak ada pola baku tentang format desain penelitian kualitatif, sebab; (1) instrumen utama penelitian kualitatif adalah peneliti sendiri, sehingga masing-masing orang bisa memiliki model desain sendiri sesuai seleranya, (2) proses penelitian kualitatif bersifat siklus, sehingga sulit untuk dirumuskan format yang baku, dan (3) umumnya penelitian kualitatif berangkat dari kasus atau fenomena tertentu, sehingga sulit untuk dirumuskan format desain yang baku.

 

Namun demikian, dari pengalaman beberapa kali melakukan penelitian kualitatif format berikut, penulis menggunakan format berikut untuk dipakai sebagai contoh yang bisa dikembangkan lebih lanjut.

 

  1. PENDAHULUAN
  2. Tema Penelitian
  3. Konteks  Penelitian
  4. Fokus Penelitian
  5. Tujuan Penelitian
  6. Tinjauan Pustaka

 

  1. METODE PENELITIAN
  2. Objek dan Informan Penelitian
  3. Metode Perolehan dan Pengumpulan Data
  4. Metode Pengecekan  Keabsahan Data
  5. Metode Analisis Data
  6. Diskusi Hasil Penelitian
  7. Laporan Penelitian

 

B. CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF

Proses penelitian disajikan menurut tahap-tahapnya, yaitu: (1) Tahap Pra-lapangan, (2) Tahap Kegiatan Lapangan, dan (3) Tahap Pasca-lapangan.

1. Tahap Pra-lapangan

Beberapa kegiatan dilakukan sebelum peneliti memasuki lapangan. Masing-masing adalah: (1) Penyusunan rancangan awal penelitian, (2) Pengurusan ijin penelitian, (3) Penjajakan lapangan dan penyempurnaan rancangan penelitian,(4) Pemilihan dan interaksi dengan subjek dan informan, dan (5) Penyiapan piranti pembantu untuk kegiatan lapangan.

Perlu dikemukakan, peneliti menaruh minat dan kepedulian terhadap gejala menglaju dan akibat-akibat sosialnya. Pengamatan sepintas sudah dilakukan jauh sebelum rancangan penelitian disusun dan diajukan sebagai topik penelitian.

Berbekal pengamatan awal dan telaah pustaka, peneliti mengajukan usulan penelitian tentang mobilitas penduduk dan perubahan di pedesaan. Usulan yang diajukan dan diseminarkan dengan mengundang teman sejawat dan pakar.

Karena berpendekatan kualitatif, usulan penelitian itu dipandang bersifat sementara (tentative). Karena itu peluang seminar digunakan untuk menangkap kritik dan masukan, baik terhadap topik maupun metode penelitian. Berdasarkan kritik dan masukan tersebut, peneliti membenahi rancangan penelitiannya dan melakukan penjajakan lapangan.

Penjajakan lapangan dilakukan dengan tiga teknik secara simultan dan lentur, yaitu (a) pengamatan; peneliti mengamati secara langsung tentang gejala- gejala umum permasalahan, misalnya arus menglaju pada pagi dan sore hari, (b) wawancara; secara aksidental peneliti mewawancari beberapa informan dan tokoh masyarakat, (c) telaah dokumen; peneliti memilih dan merekam data dokumen yang relevan, baik yang menyangkut Bandulan maupun Kotamadya Dati II Malang.

Perumusan masalah dan pemilihan metode penelitian yang lebih tepat dilakukan lagi berdasarkan penjajakan lapangan (grand tour observation). Sepanjang kegiatan lapangan, ternyata pusat perhatian dan teknik-teknik terus mengalami penajaman dan penyesuaian.

Dalam ungkapan Lincoln dan Guba (1985: 208), kecenderungan rancangan penelitian yang terus-menerus mengalami penyesuaian berdasarkan interaksi antara peneliti dengan konteks ini disebut rancangan membaharu (emergent design).

Berdasarkan penjajakan lapangan, peneliti menetapkan tema pokok penelitian ini, yaitu: perubahan sosial di mintakat penglaju (commuters' zone). Pusat perhatian diberika pada peran penglaju dalam perubahan sosial di Bandulan, Kecamatan Sukun, Kotamadya Malang.

Secara rinci pusat perhatian ini mencakup beberapa pertanyaan sebagaimana diajukan dalam bab pendahuluan, yaitu: (1) Faktor apa saja, baik dari dalam diri, dari dalam desa, maupun dari luar desa, yang mendorong perilaku menglaju pada sebagian penduduk Bandulan? Apakah makna menglaju sebagaimana dihayati oleh mereka?, (2) Bagaimanakah ragam gaya hidup, pola interaksi sosial, solidaritas dan peran sosial masing-masing kategori empiris penduduk dalam perubahan sosial di Bandulan?, dan (3) Akibat-akibat sosial apa saja yang terjadi karena banyaknya penduduk yang menglaju ke luar Bandulan, baik pada sistem nilai dan kepercayaan, pranata sosial dan ekonomi, dan pola pelapisan sosial sebagaimana dirasakan oleh masyarakat setempat?

 

2. Tahap Pekerjaan Lapangan

Sepanjang pelaksanaan penelitian, ternyata penyempurnaan tidak hanya menyangkut pusat perhatian penelitian, melainkan juga pada metode penelitiannya. Bogdan dan Taylor (1975:126) memang menegaskan agar para peneliti sosial mendidik (educate) dirinya sendiri. "To be educated is to learn to create a new. We must constantly create new methods and new approaches".

Konsep sampel dalam penelitian ini berkaitan dengan bagaimana memilih informan atau situasi sosial tertentu yang dapat memberikan informasi mantap dan terpercaya mengenai unsur-unsur pusat perhatian penelitian.

Pemilihan informan mengikuti pola bola salju (snow ball sampling). Bila pengenalan dan interaksi sosial dengan responden berhasil maka ditanyakan kepada orang tersebut siapa-siapa lagi yang dikenal atau disebut secara tidak langsung olehnya.

Dalam menentukan jumlah dan waktu berinteraksi dengan sumber data, peneliti menggunakan konsep sampling yang dianjurkan oleh Lincoln dan Guba (1985), yaitu maximum variation sampling to document unique variations. Peneliti akan menghentikan pengumpulan data apabila dari sumber data sudah tidak ditemukan lagi ragam baru. Dengan konsep ini, jumlah sumber data bukan merupakan kepedulian utama, melainkan ketuntasan perolehan informasi dengan keragaman yang ada.

Tidak semua penduduk bisa memberikan data yang diperlukan. Karena itu, hanya 25 orang sumber data yang diwawancarai secara mendalam. Masing-masing adalah 14 orang penduduk asli penglaju, 6 orang penduduk asli bukan penglaju, dan 5 orang penduduk pendatang penglaju.

Karena data utama penelitian ini diperoleh berdasarkan interaksi dengan responden dalam latar alamiah, maka beberapa perlengkapan dipersiapkan hanya untuk memudahkan, misalnya : (1) tustel, (2) tape recorder, dan (3) alat tulis termasuk lembar catatan lapangan. Perlengkapan ini digunakan apabila tidak mengganggu kewajaran interaksi sosial.

Pengamatan dilakukan dalam suasana alamiah yang wajar. Pada tahap awal, pengamatan lebih bersifat tersamar. Teknik ini seringkali memaksa peneliti melakukan penyamaran. Misalnya: untuk mengamati aspek-aspek yang berhubungan dengan perilaku dan gaya hidup, peneliti beranjang-sana di rumah informan. Sambil berbincang-bincang, peneliti mencermati cara berbicara, berpakaian, penataan ruang, gaya bangunan rumah, benda-benda simbolik dan sebagainya.

Ketersamaran dalam pengamatan ini dikurangi sedikit demi sedikit seirama dengan semakin akrabnya hubungan antara pengamat dengan informan. Ketika suasana akrab dan terbuka sudah tercipta, peneliti bisa mengkonfirmasikan hasil pengamatan melalui wawancara dengan informan.

Dengan wawancara, peneliti berupaya mendapatkan informasi dengan bertatap muka secara fisik danbertanya-jawab dengan informan. Dengan teknik ini, peneliti berperan sekaligus sebagai piranti pengumpul data.

Selama wawancara, peneliti juga mencermati perilaku gestural informan dalam menjawab pertanyaan. Untuk menghindari kekakuan suasana wawancara, tidak digunakan teknik wawancara terstruktur. Bahkan wawancara dalam penelitian ini seringkali dilakukan secara spontan, yakni tidak melalui suatu perjanjian waktu dan tempat terlebih dahulu dengan informan. Dengan ini peneliti selalu berupaya memanfaatkan kesempatan dan tempat-tempat yang paling tepat untuk melakukan wawancara.

Selama kegiatan lapangan peneliti merasakan bahwa pengalaman sosialisasi, usia dan atribut- atribut pribadi peneliti bisa mempengaruhi interaksi peneliti dengan informan. Semakin mirip latar belakang informan dengan peneliti, semakin lancar proses pengamatan dan wawancara.

Sebaliknya, ketika mewawancarai informan yang berbeda latar belakang, peneliti harus menyesuaikan diri dengan mereka. Banyak ragam cara menyesuaikan diri. Di antaranya dengan cara berpakaian, bahasa yang digunakan, waktu wawancara, hingga penyamaran seolah-olah peneliti memiliki sikap dan kesenangan yang sama dengan informan. Karena kendala itu, pengumpulan data terhadap penduduk asli, baik penglaju dan lebih-lebih yang bukan penglaju, berjalan agak lamban.

Kejenuhan, bahkan rasa putus-asa kadang-kadang muncul dan menyerang peneliti. Dalam keadaan demikian, peneliti beristirahat untuk mengendapkan, membenahi catatan lapangan, dan merenungkan hasil-hasil yang diperoleh. Dengan cara ini, peneliti bisa menemukan informasi penting yang belum terkumpul.

Kedekatan antara tempat tinggal peneliti dengan informan ternyata sangat membantu kegiatan lapangan. Secara tidak sengaja peneliti bisa bertemu dengan informan, sehingga pembicaraan setiap saat bisa berlangsung. Kendati tidak dirancang, bila hasil percakapan itu memiliki arti penting bagi penelitian, akan dicatat dan diperlakukan sebagai data penelitian.

Pada dasarnya wawancara dilaksanakan secara simultan dengan pengamatan. Kadang-kadangwawancara merupakan tindak-lanjut dari pengamatan. Misalnya, setelah mengamati suasana rumah tangga dan keluarga informan, peneliti menuliskan hasilnya dalam bentuk catatan lapangan. Wawancara dilakukan setelah itu untuk mengungkapkan makna dari setiap hasil pengamatan yang menarik.

Penelaahan dokumentasi dilakukankhususnya untuk mendapatkan data konteks. Kajian dokumentasi di lakukan terhadap catatan-catatan, arsip- arsip, dan sejenisnya termasuk laporan-laporan yang bersangkut paut dengan permasalahan penelitian.

Perekaman dokumen menjadi lebih mudah karena dokumen, baik dari kelurahan maupun dari Kotamadya cukup lengkap. Agar tidak menyulitkan lembaga yang menyediakan, peneliti meminta ijin untuk menfoto-copy dokumen-dokumen yang diperlukan atau menyalinnya ke dalam catatan peneliti.

Pemeriksaan keabsahan (trustworthiness) data dalam penelitian ini dilakukan dengan empat kriteria sebagaimana dianjurkan oleh Lincoln dan Guba (1985: 289-331). Masing-masing adalah derajat: (1) kepercayaan (credibility), (2) keteralihan (transferability), (3) kebergantungan (dependability), dan (4) kepastian (confirmability).

Untuk meningkatkan derajat kepercayaan data perolehan, dilakukan dengan teknik: (1) perpanjangan keikut-sertaan, (2) ketekunan pengamatan, (3) triangulasi, (4) pemeriksaan sejawat, (5) kecukupan referensial, (6) kajian kasus negatif, dan (7) pengecekan anggota.

Kegiatan lapangan penelitian ini semula dijadwal tidak lebih dari enam bulan. Dengan pertimbangan bahwa peningkatan waktu masih memunculkan informasi baru, maka lama kegiatan lapangan diperpanjang. Dengan perpanjangan waktu ini, seperti dikemukakan Moleong (1989), peneliti dapat mempelajari "kebudayaan", menguji kebenaran dan mengurangi distorsi.

Dengan mengamati secara tekun, peneliti bisa menemukan ciri-ciri atau unsur-unsur dalam suatu situasi yang sangat relevan dengan peran penglaju dalam perubahan sosial di Bandulan. Bila perpanjangan keikutsertaan menyediakan lingkup, maka ketekunan pengamatan menyediakan kedalaman.

Triangulasi dilakukan untuk melihat gejala dari berbagai sudut dan melakukan pengujian temuan dengan menggunakan berbagai sumber informasi dan berbagai teknik. Empat macam triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik pemeriksaandengan memanfaatkan sumber, metode, penyidik dan teori.

Meskipun Lincoln dan Guba (1985) tidak menganjurkan triangulasi teori, tampaknya Patton (1987: 327) berpendapat lain. Menurutnya, triangulasi antar teori tetap dibutuhkan sebagai penjelasan banding (rival explanation).

Dalam penelitian ini, penempatan teori lebih mengikuti anjuran Bogdan dan Taylor (1975). Menurut mereka, teori memberikan suatu penjelasan atau kerangka kerja penafsiran yang memungkinkan peneliti memberi makna pada kekacauan data (morass of data) dan menghubungkan data dengan kejadian-kejadian dan latar yang lain. Karena itu, sangat penting bagi peneliti untuk mengetengahkan temuannya dengan perspektif teoretik lain, khususnya selama tahap pengolahan data penelitian yang intensif.

Pengamatan dan wawancara tidak terstruktur yang diterapkan dalam penelitian ini memang menghasilkan data yang masih kacau. Untuk memilah dan memberi makna pada data tersebut, peneliti tidak bisa tidak harus berpaling kepada teori-teori sosiologi dan antropologi yang relevan.

Pemeriksaan sejawat dilakukan dengan cara mengetengahkan (to expose) hasil penelitian, baik yang bersifat sementara maupun hasil akhir, dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat. Dengan cara ini peneliti berusaha mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran, dan mencari peluang untuk menjajaki dan menguji hipotesis yang muncul dari peneliti (pemikiran peneliti).

Sebelum menetapkan temuan sebagai kecenderungan pokok, peneliti melakukan pengecekan anggota. Ini dilakukan dengan mengajukan pertanyaan berapa proporsi kasus yang mendukung temuan, dan berapa yang bertentangan dengan temuan. Bila ada penyimpangan dalam kasus-kasus tertentu, peneliti menelaahnya secara lebih cermat.

Telaah lebih cermat terhadap kasus-kasus yang menyimpang sering disebut sebagai analisis kasus negatif. Teknik ini dilakukan untuk menelaah kasus-kasus yang saling bertentangan dengan maksud menghaluskan simpulan sampai diperoleh kepastian bahwa simpulan itu benar untuk semua kasus atau setidak-tidaknya sesuatu yang semula tampak bertentangan, akhirnya dapat diliput aspek-aspek yang tidak berkesesuaian tidak lagi termuat. Dengan kata-kata lain dapat dijelaskan "duduk persoalannya".

Selain itu, peneliti juga menguji kecukupan acuan dalam menarik simpulan. Kecukupan acuan dalam penelitian ini dilakukan dengan mengajukan kritik internal terhadap temuan penelitian. Berbagai bahan digunakan untuk meneropong temuan penelitian.

Usaha meningkatkan keteralihan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara "uraian rinci" (thick description). Untuk itu, peneliti melaporkan hasil penelitiannya secermat dan selengkap mungkin yang menggambarkan konteks dan pokok permasalahan secara jelas. Dengan demikian, peneliti menyediakan apa-apa yang dibutuhkan oleh pembacanya untuk dapat memahami temuan-temuan.

Kebergantungan penelitian ini diupayakan dengan audit kebergantungan. Dalam hal ini peneliti memberikan hasil penelitian dan melaporkan proses penelitian termasuk "bekas-bekas" kegiatan yang digunakan. Berdasarkan penelusurannya, seorang auditor dapat menentukan apakah temuan-temuan penelitian telah bersandar pada hasil di lapangan.

Kepastian penelitian ini diupayakan dengan memperhatikan topangan catatan data lapangan dan koherensi internal laporan penelitian. Hal ini dilakukan dengan cara meminta berbagai pihak untuk melakukan audit kesesuaian antara temuan dengan data perolehan dan metode penelitian.

 

3. Tahap Pasca Lapangan

Telah disinggung bahwa penelitian ini menerapkan metode kualitatif, yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata orang baik tertulis maupun lisan dan tingkah laku teramati, termasuk gambar (Bogdan and Taylor, 1975).

Walau peneliti tidak sependapat dengan teknik-teknik analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman (1987), model analisis interaktif yang digambarkannya sangat membantu untuk memahami proses penelitian ini. Model analisis interaktif mengandung empat komponen yang saling berkaitan, yaitu (1) pengumpulan data, (2) penyederhanaan data, (3) pemaparan data, dan (4) penarikan dan pengujian simpulan.

Mengacu model interaktif, analisis data tidak saja dilakukan setelah pengumpulan data, tetapi juga selama pengumpulan data. Selama tahap penarikan simpulan, peneliti selalu merujuk kepada "suara dari lapangan" untuk mendapatkan konfirmabilitas.

Analisis selama pengumpulan data (analysis during data collection) dimaksudkan untuk menentukan pusat perhatian (focusing), mengembangkan pertanyaan-pertanyaan analitik dan hipotesis awal, serta memberikan dasar bagi analisis pasca pengumpulan data (analysis after data collection). Dengan demikian analisis data dilakukan secara berulang-ulang (cyclical).

Pada setiap akhir pengamatan atau wawancara, dicatat hasilnya ke dalam lembar catatan lapangan (field notes). Lembar catatan lapangan ini berisi: (1) teknik yang digunakan, (2) waktu pengumpulan data dan pencatatannya, (3) tempat kegiatan atau wawancara, (4) paparan hasil dan catatan, dan (5) kesan dan komentar. Contoh catatan lapangan dapat diperiksa pada lampiran.

Pendirian ontologis penelitian adalah bahwa tujuan penyelidikan adalah mengembangkan suatu bangunan pengetahuan idiografik dalam bentuk "hipotesis kerja" yang menggambarkan kasus individual (Lincoln and Guba, 1985: 38). Implikasinya, konstruksi realitas, yang dalam hal ini adalah gejala menglaju dan pengaruh sosialnya, tidak dapat dipisahkan dari konteks (kedisinian, Bandulan) dan waktu (kekinian, 1996).

Untuk itu peneliti memandang penting untuk menyelidiki secara cermat akar-akar gejala menglaju sebagai konteks kajian. Berdasarkan asal faktor pemicu gejala menglaju peneliti menemukenali tiga kategori faktor, yaitu: (1) dari dalam diri, (2) dari dalam desa, dan (3) dari luar desa.

Empat teknik analisis data kualitatif sebagaimana dianjurkan oleh Spradley (1979) diterapkan dalam penelitian ini. Masing-masing adalah: (1) analisis ranah (domain analysis), (2) analisis taksonomik (taxonomic analysis), (3) analisis komponensial (componential analysis). dan (4) analisis tema budaya (discovering cultural themes).

Analisis ranah bermaksud memperoleh pengertian umum dan relatif menyeluruh mengenai pokok permasalahan. Hasil analisis ini berupa pengetahuan tingkat "permukaan" tentang berbagai ranah atau kategori konseptual. Kategori konseptual ini mewadahi sejumlah kategori atau simbol lain secara tertentu.

Pada tahap awal, berdasarkan pola mobilitas hariannya, peneliti menemukenali dua kategori pokok penduduk Bandulan. Masing-masing adalah penduduk penglaju dan bukan penglaju. Berdasarkan asalnya, peneliti menemukenali dua kategori pokok penduduk Bandulan, yaitu: penduduk asli dan penduduk pendatang.

Pada analisis taksonomik, pusat perhatian penelitian ditentukan terbatas pada ranah yang sangat berguna dalam upaya memaparkan atau menjelaskan gejala-gejala yang menjadi sasaran penelitian. Pilihan atau pembatasan pusat perhatian dilakukan berdasarkan pertimbangan nilai strategik temuannya bagi program peningkatan kualitas hidup subyek penelitian atau mengacu pada strategic ethnography (Faisal, 1990 : 43).

Analisis taknonomik tidak dilakukan secara murni berdasar data lapangan, tetapi dikonsultasikan dengan bahan-bahan pustaka yang telah ada. Beberapa anggota ranah yang menarik dan dipandang penting dipilih dan diselidiki secara mendalam. Dalam hal ini adalah bagaimana peran masing-masing kategori tersebut dalam proses perubahan sosial yang berlangsung di Bandulan.

Analisis komponensial dilakukan untuk mengorganisasikan perbedaan (kontras) antar unsur dalam ranah yang diperoleh melalui pengamatan dan atau wawancara terseleksi. Dalam hemat peneliti, kedalaman pemahaman tercermin dalam kemampuan untuk mengelompokkan dan merinci anggota sesuatu ranah, juga memahami karakteristik tertentu yang berasosiasi dengannya.

Dengan mengetahui warga suatu ranah, memahami kesamaan dan hubungan internal, dan perbedaan antar warga dari suatu ranah, dapat diperoleh pengertian menyeluruh dan mendalam serta rinci mengenai suatu pokok permasalahan. Dengan demikian akan diperoleh pemahaman makna dari masing-masing warga ranah secara holistik.

Hasil lacakan kontras di antara warga suatu ranah dimasukkan ke dalam lembar kerja paradigma (Spradley, 1979: 180). Kontras-kontras tersebut selalu diperiksa kembali sebagaimana dalam model analisis interaktif. Ringkasananalisis komponensial, yang digunakan sebagai pemandu penulisan paparan hasil penelitian inidisajikan dalam lampiran.

Dalam mengungkap tema-tema budaya, peneliti menggunakan saran yang diberikan oleh Bogdan dan Taylor (1975:82-93). Langkah-langkah yang dilakukan adalah: (1) membaca secara cermat keseluruhan catatan lapangan, (2) memberikan kode pada topik-topik pembicaraan penting, (3) menyusun tipologi, (4) membaca kepustakaan yang terkait dengan masalah dan konteks penelitian.

Berdasarkan seluruh analisis, peneliti melakukan rekonstruksi dalam bentuk deskripsi, narasi dan argumentasi. Beberapa sub-topik disusun secara deduktif, dengan mendahulukan kaidah pokok yang diikuti dengan kasus dan contoh-contoh. Sub-topik selebihnya disajikan secara induktif, dengan memaparkan kasus dan contoh untuk ditarik kesimpulan umumnya.



Posted By Unknown 12:53 PM

Jenis dan Metode Penelitian Kualitatif

Tujuan utama penelitian kualitatif adalah untuk memahami (to understand) fenomena atau gejala sosial dengan lebih menitik beratkan pada gambaran yang lengkap tentang fenomena yang dikaji daripada memerincinya menjadi variabel-variabel yang saling terkait. Harapannya ialah diperoleh pemahaman yang mendalam tentang fenomena untuk selanjutnya dihasilkan sebuah teori. Karena tujuannya berbeda dengan penelitian kuantitatif, maka prosedur perolehan data dan jenis penelitian kualitatif juga berbeda.

Setidaknya ada delapan jenis penelitian kualitatif, yakni etnografi (ethnography), studi kasus (case studies), studi dokumen/teks (document studies), observasi alami (natural observation), wawancara terpusat (focused interviews), fenomenologi (phenomenology), grounded theory, studi sejarah (historical research). Berikut uraian ringkas tentang masing-masing jenis penelitian itu.

 

No

Jenis Penelitian

Uraian

1.

Etnografi

(Ethnography)

Etnografi merupakan studi yang sangat mendalam tentang perilaku yang terjadi secara alami di sebuah budaya atau sebuah kelompok sosial tertentu untuk memahami sebuah budaya tertentu dari sisi pandang pelakunya. Para ahli menyebutnya sebagai penelitian lapangan, karena memang  dilaksanakan di lapangan dalam latar alami. Peneliti mengamati perilaku seseorang atau kelompok sebagaimana apa adanya. Data diperoleh dari observasi sangat mendalam sehingga memerlukan waktu berlama-lama di lapangan, wawancara dengan anggota kelompok budaya secara mendalam, mempelajari dokumen atau artifak secara jeli. Tidak seperti jenis penelitian kualitatif yang lain dimana lazimnya data dianalisis setelah selesai pengumpulan data di lapangan, data penelitian etnografi dianalisis di lapangan sesuai konteks atau situasi yang terjadi pada saat data dikumpulkan. Penelitian etnografi bersifat antropologis karena akar-akar metodologinya dari antropologi. Para ahli pendidikan bisa menggunakan etnografi untuk meneliti tentang pendidikan di sekolah-sekolah pinggiran atau sekolah-sekolah di tengah-tengah kota.

 

 

2

Studi Kasus

(Case Studies)

Studi kasus merupakan penelitian yang mendalam tentang individu, satu kelompok, satu organisasi, satu program kegiatan, dan sebagainya dalam waktu tertentu. Tujuannya untuk memperoleh diskripsi yang utuh dan mendalam dari sebuah entitas. Studi kasus menghasilkan data untuk selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan teori. Sebagaimana prosedur perolehan data penelitian kualitatif, data studi kasus diperoleh dari wawancara, observasi, dan arsif. Studi kasus bisa dipakai untuk meneliti sekolah di tengah-tengah kota di mana para siswanya mencapai prestasi akademik luar biasa.

 

3

Studi Dokumen/Teks

(Document Study)

Studi dokumen atau teks merupakan kajian yang menitik beratkan pada analisis atau interpretasi bahan  tertulis berdasarkan  konteksnya. Bahan bisa berupa catatan yang terpublikasikan, buku teks, surat kabar, majalah, surat-surat, film, catatan harian, naskah, artikel, dan sejenisnya. Untuk memperoleh kredibilitas yang tinggi peneliti dokumen harus yakin bahwa naskah-naskah itu otentik. Penelitian jenis ini bisa juga untuk menggali pikiran seseorang yang tertuang di dalam buku atau naskah-naskah yang terpublikasikan. Para pendidik menggunakan metode penelitian ini untuk mengkaji tingkat keterbacaan sebuah teks, atau untuk menentukan tingkat pencapaian pemahaman terhadap topik tertentu dari sebuah teks.

 

4.

Pengamatan Alami

(Natural Observation)

 

 

Pengamatan alami merupakan jenis penelitian kualitatif dengan melakukan observasi menyeluruh pada sebuah latar tertentu tanpa sedikitpun mengubahnya. Tujuan utamanya ialah untuk mengamati dan memahami perilaku seseorang atau kelompok orang dalam situasi tertentu. Misalnya, bagaimana perilaku seseorang ketika dia berada kelompok diskusi yang anggota berasal dari latar sosial yang berbeda-beda. Dan, bagaimana pula perilaku dia jika  berada dalam kelompok yang homogen. Peneliti menggunakan kamera tersembunyi atau isntrumen lain yang sama sekali tidak dikatahui oleh orang yang diamati (subjek).peneliti bisa mengamati sekelompok anak ketika bermain dengan teman-temannya untuk memahami perilaku interaksi sosial mereka.

 



Posted By Unknown 12:49 PM